×

PN Surabaya Izinkan Menikah Beda Agama, Pengadilan Negeri: Perbedaan Agama Bukan Larangan Untuk Menjalin Pernikahan

by

OTONITY.com – Kabar viral kali ini datang dari Jawa Timur tepatnya dari ibu Kota Ajwa Timur yakni Surabaya. Ramainya kabar terkait pernyataan dari PN (Pengadilan Negeri) Surabaya yang mengizinkan pernikahan beda agama pasangan Islam dan Kristen. Simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui informasi lengkapnya.

Baru – baru ini heboh adanya kabar berita perihal pernyataan dari Pngadilan Negeri Surabaya yang mengizinkan pernikahan beda agama pasangan Islam dan Kristen. Jadi apa yang sebenarnya terjadi?


Hal ini ramai setelah adanya seorang pemohon yang merupakan calon mempelai pengantin pria berinisial RA dengan pengantin perempuan berinisial EDS. Yang mana RA merupakan seorang umat beragama Islam dan EDS memiliki agama Kristen. Dan keduanya resmi menikah dengan agama masing – masing pada bulan Maret tahun 2022.

Baca Juga : 50+ Nama Filter IG Terbaru yang Viral dan Ada Lagunya Juga, Bikin Videomu Makin Asik!

Baca Juga : Video Santi Millan dan Marita Alonso Viral Twitter, Video Durasi 45 Detik Bocor di Sesial Media!