OTONITY.com – Isu perceraian Dewi Perssik dengan Angga Wijaya saat ini ramai diberitakan. Berikut ini adalah informasi mengenai tanggapan pengadilan mengenai isu tersebut yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan dengan adanya berita dari Dewi Perssik yang digugat cerai oleh suaminya yaitu Angga Wijaya. Hal tersebut tentunya membuat warganet bertanya-tanya apa alasannya karena selama ini tidak terlihat pertengkaran dalam rumah tangga mereka.
Baca juga: Viral Kasus Pelecehan Dosen UNM pada Mahasiswi, Pihak Kampus Siap Beri Sanksi Jika Memang Terbukti
Gugatan cerai Angga Wijaya telah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022 lalu. Sebelumnya sempat telansir kabar tidak sedap menerpa rumah tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya.
Diketahui setelah 5 tahun menikah, Dewi Perssik mendapatkan talak cerai dari Angga Wijaya. Hal tersebut tentunya mengejutkan publik. Tidak hanya itu, Dewi Perssik sendiri mengaku tidak tau alasan suaminya melakukan hal tersebut. Dia juga pasrah dengan apa yang sudah terjadi.
Tanggapan Pengadilan Agama
Dilansir dari berbagai sumber, Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan, telah membenarkan jika Angga Wijaya sudah melakukan pendaftaran perceraian tersebut.