OTONITY.com – Rombongan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Ibukota memadati gedung MPR/DPR di Senayan. Hal ini tak lain karena para mahasiswa akan melakukan demo besar-besaran utnuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Diketahui, demo yang dilakukan mahasiswa ini telah mulai padat oleh beberapa mahasiswa di gerbang utama kompleks parlemen pada hari Selasa, 28 Juni 2022 sekitar pukul 15.15 WIB.
Baca juga: Heboh! Demonstrasi Besar-Besaran di Depan Mahkamah Agung Amerika Serikat Usai Pencabutan Roe vs Wade
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Jadi Kandidat Capres 2024 NasDem, Demokrat: Sebaiknya Tidak Dilibatkan
Diketahui bahwa rombongan mahasiswa berasal dari sejumlah kampus seperti Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Dalam aksinya, para mahasiswa menuntut dalam penolakan RKUHP yang dirancang pemerintah.
Demo mahasiswa tolak RKUHP
Demo kali ini terjadi di hari Selasa, 28 Juni 2022 dengan beberapa rombongan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Ibukota. Mereka menuntut pemerintah dan DPR agar segera membuka naskah RKUHP yang hingga kini belum dibuka untuk publik sejak sosialiasi selama 2021 lalu dan rapat terakhir akhir Mei 2022 lalu.