OTONITY.com – Diketahui bahwa seorang ibu yang bernama Siti Rohani berumur 50 tahun di Bekasi dan anak perempuannya yang bernama Melinda Eka Rustiani, 26 tahun itu ditusuk oleh seorang pria yang memakai rompi dengan tulisan dibelakangnya “polisi”
Untuk kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Cipete, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi pada harti kamis sekitar pukul 18.00 WIB. Pada artikel kali ini akan menjelasakan bagaimana kronologi lengkap mengenai persitiwa penusukan oleh oknum yang diduga polisi itu. Langsung saja simak penjelasannya seperti dibawah ini.
Kronologi Lengkap Kasus Penusukan Ibu dan Anak
Dimana aksi penusukan itu bermula saat sang pelaku datang ketempat kejadian dengan menggunakan sepeda motor. Lantas pelaku kemudia memarkirkan kendaraannya dipinggir jalan didepan rumah korban. Nah setelah pelaku memarkirkan motornya, lantas dioa mengetuk pintu rumah korban.