OTONITY.com – Beberapa pekan terakhir, tepatnya di tanggal 9 Mei 2022 dunia maya digemparkan dengan twit viral yang bercerita tentang drama perselingkuhan seorang ASN. Saat itu terjadi, serial Layangan Putus pun juga viral sehingga berita tersebut dikaitkan dengan “Layangan Putus versi ASN protokoler”.
Nah, ternyata kasus tersebut hingga kini terungkit kembali. Pasalnya, korban yang merupakan Briptu Suci Darma harus menelan kisah pilu kembali lantaran bayi yang dikandungnya dengan pelaku perselingkuhan yang tak lain adalah ASN berinisial DMK harus gugur di usia kandungan yang tengah menginjak 7 bulan.
Baca juga: Kisah Pilu Briptu Suci Darma, Keguguran Bayi yang Diduga Stres Karena Suami Selingkuh!
Sebelumnya, di beberapa pekan lalu viral dengan twit curhatan perselingkuhan dengan cerita oleh seorang istri yang mengungkap semua kebusukan suaminya yang ternyata suaminya adalah seorang ASN. Unggahannya bertuliskan “Layangan Putus versi ASN protokoler”.
Sontak unggahan tersebut menyita perhatian dari para warga twitter dan menyebar dengan cepat dan pesat di berbagai sosial media mulai instagram hingga Tiktok.