OTONITY.com – Berikut ini adalah informasi mengenai profil dan biodata Budi Said yang telah memenangkan kasasi terkait sisa jual beli emas seberat 1,1 ton yang hingga saat ini belum diberikan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Diketahui jika Budi Said telah menang melawan PT Antam terkait sisa jual beli emas seberat 1,1 ton. Hasil dari keputusan persidangan itu sendiri, PT Antam harus menyerangkan emas seberat 1.136 kg atau uang sebesar Rp 1.123 triliun.
Baca juga: Sah! Konglomerat Budi Said Menang Kasasi Terkait Gugatan Emas Antam 1,1 Triliun
Baca juga: 3 Cara Budidaya Stroberi dengan Poly Bag di Rumah Sendiri, Pasti Tumbuh Subur dan Berbuah!
Baca juga: Penjelasan Tentang Ikan Red Devil, Simak Ciri-Ciri dan Cara Budidaya Ikan Berbahaya Ini!