OTONITY.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai kilas balik kronologi kasus KM 50 hingga hasil putusan sidangnya yang melibatkan nama Ferdy Sambo. DSimak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Baru-baru ini, tengah ramai diperbincangkan kasus KM 50 yang kembali mencuat. Kasus tersebut sempat menghebohkan publik karena kasusnya cukup panjang dan terjadi di KM 50 Tol Cikampek. Tidak hanya itu, kasus tol Km 50 tersebut juga menimbulkan berbagai kontroversi di masyarakat.
Kronologi Kejadian Kasus Tol KM 50
Berdasarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyatakan bahwa kasus penembakan yang terjadi di KM 50 ini terjadi antara anggota polisi dengan laskar Front Pembela Islam (FPI). Dalam kejadian tersebut, diketahui 6 laskar FPI dinyatakan tewas.
Jaksa menyampaikan bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh Briptu Fikri dan Ipda Yusmin. Kejadian bermula dari tidak hadirnya Muhamad Rizieq Shihab dalam acara pemeriksaan kepolisian. Rizieq Shihab sendiri diperiksa sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan selama dua kali.
Rizieq tidak hadir dan memberikan berbagai alasan-alasannya. Disampaikan juga bahwa kejadian tembakan tersebut terjadi ketika perjalanan ke arah Tol Cikampek 1. Sebelumnya, terjadi kejar-kejaran dan serempetan antara mobil polisi dengan mobil yang ditumpangi para laskar FPI.
Pada 6 Desember 2020 lalu, saat itu Ipda Yusmin, Briptu Fikri, Bripka Faisal, dan Ipda Elwira berada di mobil Toyota Avanza berwarna silver berpelat nomor K 9143 EL.