OTONITY.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai hukum rokok elektrik dalam Islam yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Saat ini, rokok elektrik atau vape merupakan salah satu solusi bagi orang yagn ingin menguragi kebiasaan merokok. Hal tersebut dikarenakan, vape sendiri didesain untuk para perokok namun dengan cara yang lebih aman dan rasa lebih enak.
Baca juga: Dalil Pembagian Harta Warisan Menurut Islam: Quran Surat An Nisa Ayat 11 dan 12
Selain itu, rokok elektrik juga memiliki tampilan yang simple dan lebih keren dibandingkan dengan rokok biasa pada umumnya. Rokok tersebut juga memiliki varian rasa yang bisa dipilih sesuai dengan preferensi pribadi.
Tentang Rokok Elektrik
Dilansir dari berbagai sumber, vape atau vaporizer adalah sebuah alat elektrik yang dapat digunakan untuk merokok layaknya rokok konvensional. Sayangnya, penggunaan vaporizer atau rokok elektrik tersebut kadang sempat menimbulkan kekhawatiran karena ada banyak kasus mengenai ledakan vape.