×

Kasus Calon Pendeta di Alor yang Rekam Dirinya Perkosa 14 Orang Terancam Dihukum Mati

by

OTONITY.com – Artikel kali ini akan menyampaikan informasi mengenai sebuah kejadian yang miris yang menggemparkan masyarakat tanah air yakni kasus calon penderta di Alor yang cabuli hingga total 14 perempuan. Di bawah ini informasi selengkapnya.

SAS (35), seorang vikaris atau calon pendeta di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi karena memperkosa dan cabuli 14 korban. Ia ditahan di Mapolres Alor sejak Senin (5/9/2022) pukul 21.00 WITA.


SAS, jadi tersangka kasus kekerasan seksual kepada 14 orang. SAS mengaku pernah mengalami kekerasan seksual di masa kecil. Di bawah ini informasi selengkapnya.

Baca juga: Spoiler My Office Rebound Marriage Chapter 32, Ciyee! Calon Mertua Stalker Nih

Baca juga: Pertanyaan Untuk Calon Ketua OSIS Paling Susah, Dilengkapi Jawabannya Juga yang Paling Tepat

Baca juga: Pengertian SKBD Calon TNI dan Syarat Membuatnya, Terbaru 2022 di Kelurahan Setempat

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS dengan 14 korbannya yang didominasi anak usia 13-16 tahun terungkap setelah pada 1 September lalu beberapa korban membuat laporan ke Polres Alor. Hingga Jumat (16/9/2022), korban diketahui bertambah jadi 14 orang.