OTONITY.com – Berikut ini kami sampaikan informasi selengkapnya mengenai pembahasan terkait update kasus vikaris atau calon pendeta di Alor yang tertangkap lakukan pelecehan. Di bawah ini informasi selengkapnya, simak hingga usai, ya.
SAS (35), seorang vikaris atau calon pendeta di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi karena memperkosa dan cabuli 14 korban.
Pasca penangkapan ini SAS ditahan di Mapolres Alor sejak Senin (5/9/2022) pukul 21.00 WITA. Melalui hasil penyelidikan, terungkap 14 korban dan 10 di antaranya masih anak-anak. Sementara empat korban lainnya berusia 19 tahun.
Baca juga: Sinopsis Drama The Fiery Priest (2019), Balas Dendam Detektif Lucu dan Pendeta Pemarah