OTONITY.com – Tragedi kericuhan suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang mendapatkan perhatian publik. Tragedi tersebut menyebabkan 130 orang meninggal dunia dan banyak korban luka-luka.
Namun sebelumnya, diketahui ternyata polisi sudah mengantisipasi kerawanan laga dnegan mengajukan percepatan gelaran laga akan tetapi ditolak. Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai bukti pengajuan percepatan pertandingan yang harus kamu ketahui.
Baca juga: Suhendra, Ayah Sejuta Anak Ditangkap Atas Kasus Penjualan Bayi Berkedok Adopsi, Dulu Banjir Pujian
Baca juga: Baca Manga Detective Conan Chapter 1001 Bahasa Indonesia, Kasus Pameran di Tengah Kota
Dilansir dari berbagai sumber, surat dari Polres Malang soal laga Arema FC versus Persebaya. Di dalamnya terdapat usulan mempercepat pertandingan ke sore hari. Surat tersebut tertanggal 18 September 2022 dan ditandatangani langsung Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Surat ini merupakan rujukan atas surat Panpel Arema FC Nomor:014/PANPEL/ARM/IX/2022 tanggal 12 September 2022 perihal rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pada rujukan tersebut, terdapat perkiraan intelijen singkat soal kerawanan laga Arema FC vs Persebaya.