OTONITY.com – Pada artikel kali ini kami akan memberikan ringkasan informasi yang akan membahas mengenai kesalahan pencetakan surat Al Kahfi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Silahkan simak artikel ini hingga akhir.
Media sosial merupakan sebuah platform berbagi informasi yang saat ini sudah digunakan hampir seluruh orang yang ada di dunia. Platform tersebut dapat berbagi informasi dengan cepat dan menjadi viral. Beberapa media sosial yang jadi favorit banyak orang adalah Twitter dan TikTok.
Kabar viral memang sangat mudah sekali tersebar dari satu pengguna internet ke pengguna lainnya walaupun dalam jarak kota atau wilayah yang berjauhan. Hanya dengan bermodalkan HP dan kuota internet kita bisa mengetahui informasi – informasi yang beredar di dunia maya.
Baca Juga : Kejam! Video Maria Camila Espitia Viral Twitter Facebook, Durasi 34 Detik Perutnya Disobek?
Baca Juga : Video Keinzy Myelin 12 Detik Viral Twitter Tiktok, Jadi Incaran Para Netizen!