– Klik tulisan “Paspor GTK”.
– Anda sudah masuk ke dalam website
– Jika Anda merasa kesulitan dengan tahapan diatas, bisa langsung menuju ke halaman paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id
Setelah itu silahkan lakukan registrasi Akun GTK.
Baca Juga : Link Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang II Tahun 2022, Simak Cara Daftar Termudahnya Disini!
Baca Juga : Aplikasi Dapodik Tahun 2023 Versi Terbaru Rilis 22 Juli 2022, Semakin Canggih! Ini Daftar Perubahannya
Baca Juga : Update! Daftar Formasi PPPK 2022 Kabupaten dan Kota di Seluruh Indonesia Lengkap!
Registrasi Akun GTK
– Cek nomor UKG Anda terlebih dahulu pada laman registrasi SIMPKB.
– Klik yang bertuliskan “Cari No.UKG”.
– Masukkan nama Anda.
– Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
– Pilih Kota Anda saat ini.