OTONITY.com – Pas foto adalah foto potrait yang diambil gambarnya dari kepala hingga dada dan biasanya digunakan sebagai tanda pengenal atau identitas seseorang. Pada umumnya pas foto tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 2×3, 3×4 hingga 4×6.
Background atau latar belakang pas foto biasanya menggunakan warna merah atau biru. Foto ini sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melengkapi dokumen pernikahan, ijazah, surat lamaran, dan lain-lain.
Baca juga: Rekomendasi Tempat Nongkrong Hits di Daerah Subang, Banyak Spot Foto Instagramable
Baca juga: 7 Aplikasi Kalkulator Rahasia Terbaik yang Bisa Jadi Ruang Tersembunyi Untuk Foto dan Video
Di zaman modern ini, kamu bisa mencetak pas foto sendiri di rumah. Kamu juga dapat mengubah ukuran sesuai keinginan melalui aplikasi atau website. Jadi kamu tidak perlu lagi mencetaknya di mesin fotokopi atau studio foto.