Baca Juga : Jadwal BPNT Cair Bulan Maret Tahun 2023, Berikut Persyaratan Untuk Mendapatkannya!
Baca Juga : Info Umroh Bulan Maret Tahun 2023: Jadwal, Kisaran Biaya, Persyaratan yang Perlu Dilengkapi
Tidak Terdaftar KJP Plus Maret Tahun 2023?
Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui apakah siswa bersangkutan terdaftar atau tidak di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Proses verifikasi oleh sekolah terdiri dari tahap mengecek dan melengkapi identitas siswa dan sekolah. Khusus penerima baru, langkahnya yakni dengan melengkapi data wali dan kontak darurat.
Untuk pendataannya sendiri akan dibuka sampai tanggal 22 Maret tahun 2023. Pada 23-28 Maret 2023, akan berlangsung tahap verdikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Lalu penetapan penerima KJP Plus Tahap I 2023 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan pada 29 Maret-2 Mei 2023.
Baca Juga : Cara Cek Penerima KJP Plus Maret Tahun 2023, Melalui Link kjp.jakarta.go.id
Baca Juga : Info KJP Plus Bulan Maret 2023: Jadwal Cair, Sasaran, Serta Besaran Bantuan!
Baca Juga : Daftar Dana Bansos Cair Bulan Maret 2023, Catat! Jangan Sampai Terlewatkan