×

Gaga Muhammad Ajukan Banding, Muncul Petisi Agar Gaga Dihukum Lebih Berat! 50 Ribu Orang Setuju

by

OTONITY.com – Setelah ditetapkannya vonis oleh hakim kepada Gaga Muhammad dengan hukum penjaran 4,5 tahun dengan denda 10 juta.

Kini Gaga Muhammad mengajukan banding. Melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, Gaga Muhammad resmi mengajukan banding pada tanggal 24 Januari 2022.


Kuasa hukum Gaga Muhammad berpendapat bahwasannya ada dua hal yang dirasa memberatkan vonis yang diberikan hakim kepada Gaga Muhammad.

Fahmi mengatakan bahwa, “Keberatan, sepertinya beban dan tanggung jawab harus dipikul oleh keluarga Gaga. Padahal banyak persoalan di situ, termasuk persoalan tidak memakai seat belit (sabuk pengaman)dan ada kelalaian dari pihak rumah sakit”. (Fahmi Bachmid, 25/ 1/2022) .

Baca juga: Fadil Jaidi Iseng Bakar Rambut Keanu, Netizen Geram

Baca juga: Tengah Terlilit Skandal, Para Fans Lucas NCT Rayakan Ulang Tahunnya Jadi Trending Twitter

Baca juga: Profil Biodata Dan Agama Sean Gelael, Pembalap yang Bersitegang dengan Jerome Polin

Fahmi mengungkapkan bahwa adanya pengajuan tersebut didasarkan dengan keputusan dari keluarga Gaga Muhammad.