×

Jadwal dan Lokasi Sim Keliling Bandung Hari Ini, Kamis Dan Jumat 27-28 Januari 2022

by

Tak hanya itu, ada juga gerai SIM online di Metro Indah Mall (Lantai 1) Jalan Soekarno Hatta 590 kota Bandung yang biasanya beroperasi di hari Senin sampai Sabtu.

Syarat-syarat Perpanjangan Masa Berlaku SIM

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP Vino Lestari, S.IK, Msi memberitahukan  bahwa syarat-syarat yang dibutuhkan dalam memperpanjang masa berlaku Sim A dan Sim C adalah sebagai berikut:


  1. Untuk SIM yang masih berlaku tidak boleh melampui batas masa berlakunya.
  2. Menyiapkan KTP asli dan fotokopi KTP.
  3. SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C diseluruh wilayah Indonesia.
  4. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diharuskan untuk menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
  5. Jika SIM sudah melampui masa berlakunya, akan diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat harus menujukkkan E-KTP untuk pengajuan permohonan dalam proses untuk menerbitkan SIM baru.
  6. Membawa surat keterangan dari dokter yang sudah ditunjuuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak  buta warna,  tidak cacat fisik, tidak tuli dan virus mata  atau  jarak pandang. Semua keterangan  ini  harus dilampirkan sesuai dengan PERKAP nomor 9  Tahun 2012 yang membahas tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

Sedangkan untuk biaya yang diibutuhkan dalam perpanjangan  SIM Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajang yaitu sekitar Rp 80.000 untuk SIM A. Sedangkan untuk perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000.

Biaya tersebut masih belum termasuk biaya asuransi dan tes kesehatan langsung dari dokteryang ada di lokasi SIM Keliling Bandung.

Tetap patuhi protokol dimanapun Anda berada, termasuk juga saat di lokasi SIM Keliling Bandung. Caranya adalah dengan selalu memakai maskerr, mencuci tangan pakai air sabun dan hand sanitizier, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.