OTONITY.com – Kalau kamu adalah tipe orang yang enggan memeriksakan diri ke Puskesmas dengan BPJS Kesehatan yang dimiliki dan ebih memilih berobat ke klinik 24 jam karena berbagai alasan.
Waspadalah, kartu BPJS Kesehatanmu tidak aktif lagi. Pasca berbulan-bulan, bahkan sampai tahunan tidak pernah digunakan, timbul pertanyaan apakah BPJS Kesehatan saya masih aktif atau tidak?
Jangan-jangan sudah tidak aktif karena jarang dipakai. Nanti kalau mau berobat ke rumah sakit, ternyata kartu tidak aktif, ditolak. Bayar rumah sakit pakai uang sendiri.
Baca juga: Anti Ribet! Cara Mengisi dan Lapor SPT Pajak Via Online: Buat e-Filing, 1770 SS, dan 1770 S
BPJS kesehatan bisa terblokir atau tidak aktif karena telat membayar iuran bulanan atau sudah tidak bekerja di suatu perusahaan yang menyediakan layanan BPJS. Sehingga dengan ini kamu lama tidak mengisi saldo.
Apabila status BPJS kesehatan dinonaktifkan, maka Anda bisa melakukan beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS kesehatan. Pengaktifan status kepesertaan BPJS kesehatan bisa secara online atau offline.