Baca juga: Bisa Obati Kolesterol Hingga Diabetes, Berikut Manfaat Buah Asam Kranji, Tertarik Beli?
BPJS Kesehatan yang dapat dicicil harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Peserta termasuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja
2. Peserta memiliki tunggakan iuran minimal 4 bulan dan maksimal 24 bulan
3. Maksimal tahap pembayaran cicilan dalam 1 siklus program adalah 12 bulan
4. Peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
5. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah tunggakan dan iuran bulan berjalan dibayar lunas.