OTONITY.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk tahun 2022.
Program KIP Kuliah merupakan salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi. Besaran bantuan kuliah tersebut dapat mencapai Rp12 juta per semester. Namun, untuk dapat mendaftar program KIP Kuliah ada prioritas dan syarat yang harus diikuti.
Baca juga: Daftar Jurusan S1 UGM dengan Akreditasi Internasional, Referensi Untuk Calon Mahasiswa Baru!
Baca juga: Resep Cara Membuat Bakwan Sayur Renyah dan Gurih Meskipun Sudah Dingin
Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur SBMPTN 2022 sudah dibuka mulai hari Selasa, 22 Maret 2022. Peserta dapat melkukan registrasi melalui portal kip-kuliah.kemendikbud.go.id.
Penerima KIP Kuliah akan dibebaskan dari biaya pendaftaran UTBK SBMPTN. setelah diterima oleh perguruan tinggi melalui jalur tersebut, mahasiswa akan dibebaskan dari biaya kuliah selama masa studi normal untuk setiap jenjang. Penerima juga akan mendapatkan bantuan setiap bulan yang besarnya sesuai dengan wilayah perguruan tinggi, yaitu sebagai berikut:
- Wilayah klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
- Wilayah klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
- Wilayah klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Wilayah klaster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Wilayah klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah
Berikut ini merupakan syarat pendaftaran KIP Kuliah jalur SBMPTN 2022 yang merujuk pada Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022. Persyaratan tersebut dirilis oleh Puslapdik. Syarat ini juga berlaku untuk seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru:
1. Merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Baca juga: Jenis-Jenis Garansi iPhone di Indonesia, Simak Baik-Baik Buat Kamu Yang Mau Upgrade Smartphone!
Baca juga: Contoh-Contoh Norma Agama Di Lingkungan Keluarga, Sekolah Dan Masyarakat
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memenuhi salah satu dari lima kriteria berikut:
Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)