×

Sudah Dibuka! Berikut Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah SBMPTN, Segera Lakukan Pendaftaran

by

Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan


Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Setelah memenuhi persyaratan yang ada, peserta dapat melakukan pendaftaran dengan cara berikut. Tata cara ini dipergunakan untuk seluruh jalur masuk baik SNMPTN, SBMPTN, SBMPN, dan Mandiri dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, klik Daftar/Masuk untuk membuat akun.

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email aktif, disarankan akun email Gmail.

3. Buka email dari KIP Kuliah dan log in di laman KIP Kuliah. Email dikirimkan maksimal 1 x 24 jam.

4. Setelah log in, jika muncul status akun Terdata DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), akan muncul tab komponen Biodata, Keluarga, Prestasi, dan Rencana.

5. Jika sudah terdata DTKS di Kementerian Sosial (Kemensos) tapi di laman KIP Kuliah diidentifikasi sebagai akun belum terdata DTKS, tekan tombol sinkronisasi di kanan atas untuk pengecekan sistem ke DTKS berdasarkan NIK.

6. Jika belum terdata DTKS Kemensos dan muncul status akun belum terdata DTKS, loncat ke poin 15.

7. Bagi siswa dengan status akun Terdata DTKS, isi komponen Biodata dengan data riil. Beberapa data dasar diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Electronic Management Information System (EMIS). Jika tidak sesuai dengan data yang benar, kontak operator sekolah untuk revisi data. Jika siswa pendaftar sudah lulus, revisi mandiri di laman Verval Data Kemdikbud https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/

8. Jika melakukan revisi, setelah data berubah di Dapodik/EMIS, klik tombol Sinkronisasi Ulang Dapodik. Sistem akan mengambil data terakhir yang ada di Dapodik.

9. Isikan tab komponen Keluarga dengan data sebenarnya.

Baca juga: Cara Mudah Tarik PTK Terbaru Tahun 2022, Lebih Gampang Dan Mudah Diikuti