OTONITY.com – Pada saat mendekati Hari Raya Idhul Fitri pasti kita akan mulai mencari uang baru untuk dijadikan angpao dan dibagikan kepada keponakan – keponakan saat hari Raya Idhul Fitri.
Bank Indonesia kabarnya telah menyiapkan 175,26 Triliun uang layak edar yang siap memenuhikebutuhan masyarakat Indonesia untuk merayakan hari Raya Idhul Fitri 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang atau DPU Bank Indonesia. Dan penukaran uang untuk lebaran ini sudah dibuka sejak tanggal 4 April 2022.
Baca Juga : Ketentuan dan Syarat Penukaran Uang Lebaran 2022, Bank Indonesia Siapkan 175,26 Triliun
Baca Juga : Catat! Tarif Tol Jakarta-Surabaya Tanpa Putus Terbaru 2022, Dijamin Mudik Lebaran Lancar
Baca Juga : Tetap PD! Rekomendasi Baju Ukuran Big Size untuk Lebaran di Shopee, LD 130 Up Dijamin Tidak Terlihat Gendut
Kali ini penukaran uang untuk lebaran bisa dilakukan dengan cara yang lebih mudah yakni dengan menggunakan Aplikasi PINTAR lalu kemudian bisa menukar uang melalui keliling. Aplikasi tersebut sangat membantu masyarakat dalam menukarkan uang untuk lebaran dari jauh – jauh hari.
Ketentuan Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran 2022
Dilansir Instagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia, berikut ini ketentuannya:
-Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia
-Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran
-Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.
Baca Juga : Rekomendasi Baju Couple untuk Lebaran di Shopee, Tambah Mesra dengan Terlihat Kompak Pakai Baju Kembaran