OTONITY.com – Operasi merupakan salah satu layanan kesehatan untuk orang yang memang benar – benar dalam keasdaan krusial. Dimana tindakan ini akan diambil setelah pertimbangan dari dokter serta wali dari pasien.
BPJS Kesehatan selaku asuransi dari pemerintah ini juga mengcover beberapa biaya layanan operasi. Dimana sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No.28 Tahun 2014, dijelaskan bahwa semua biaya operasi dapat dijamin BPJS.
Baca Juga: 7 Inspirasi Model Lemari Bawah Tangga, Manfaatkan Ruang Bawah Tangga Jadi Lebih Berguna
Baca Juga: 5 Potret Celine Evangelista Mengenakan Hijab, Cantik! Dianggap Lebih Cocok Mengenakan Hijab
Baca Juga: ASI Warna Biru Viral di Tiktok dan Instagram, Begini Penjelasannya Menurut Para Ahli
Dalam artikel kali ini akna membahas tentang beberpa layanan operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan serta prosedur – prosedur yang perlu dipatuhi. Untuk lebih jelasnya silahkan simak penjelasan dibawah ini.
Layanan Operasi yang Ditanggung BPJS
Berikut ini adalah beberpaa layanan operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan yaitu:
– Operasi amandel
– Operasi bedah empedu
– Operasi bedah mulut
– Operasi bedah vaskuler
– Operasi caesar
– Operasi hernia