– Akta notaris pendirian badan usaha.
– Bukti kepemilikan tanah, yakni sertifikat tanah dan akta jual beli.
– Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau surat yang diketahui pejabat RT, RW, hingga kelurahan.
– Slip retribusi izin gangguan dan pajak reklame.
– Surat izin tempat usaha.
– Surat keterangan pajak retribusi daerah
Nah itu tadi adalah beberapa cara dalam memngurus surat keterangan domisili secara online maupun offline. selamat mencobanya!
Baca Juga: Cara Mudah Dapat Total 35 Tiket KOF Gratis di Mobile Legends: Auto Panen Skin Epic!
Baca Juga: Picrew Roblox: Tutorial Cara Buatnya dengan Cepat dan Mudah Tanpa Aplikasi Tambahan!
Demikian artikel kali ini yang membahas tentang 2 cara dalam mengurus surat keterangan domisili. Semoga informasi yang disampaikan kali ini dapat membantu serta bermanfaat untuk kamu yang membutuhkan surat keterangan domisili tersebut.