OTONITY.com – Sudah diketahui banyak orang jika pemiliki kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan pribadinya. kewajiban tersebut termasuk mengganti plat nomor kendaraannya. Berikut ini adalah informasi biaya penggantian plat nomor motor terbaru 2022.
Penggantian plat motor sangat penting untuk dilakukan. Penggantian tersebut terjadi setiap 5 tahun setelah masa berlaku plat tersebut habis. Jika tidak melakukan penggantian makan nomor kendaraan akan dihapus oleh kepolisian dan nantinya akan menyebabkan masalah hukum.
Baca juga: Spesifikasi dan Daftar Harga Vivo Y21S per April 2022: RAM Besar, Kamera 50MP, Chipset Gaming!
Baca juga: Update Xiaomi Poco F3 April 2022 Turun Harga RAM 6GB Mulai Rp 4 Jutaan Saja, Gamers Merapat!
Biaya pembayaran penggantian plat nomor pun setiap tahunnya memiliki regulasi yang berbeda-beda. Biaya tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Biaya dan Persyaratan Ganti Plat Motor 2022
Pada Peraturan Pemerintah yang sudah disebutkan disebutkan di atas, nominal biaya untuk membayar penerbitan TNKB adalah Rp60 ribu per pasang untuk kendaraan roda 2 atau 3, dan Rp100 ribu per pasang untuk kendaraan roda empat atau lebih.