i) memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai;
j) menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik;
k) menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup;
l) memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban;
m) memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya;
n) mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang;
o) mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan;
p) mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang;
q) mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya;
r) menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.
2) Dengan peraturan perundangan dapat dirubah perincian seperti tersebut dalam ayat (1) sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknik dan teknologi serta pendapatan-pendapatan baru di kemudian hari.
BAB III SYARAT-SYARAT KESELAMATAN Pasal 4
a) Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja dalam perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang, produk teknis dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.
b) Syarat-syarat tersebut memuat prinsip-prinsip teknis ilmiah menjadi suatu kumpulan ketentuan yang disusun secara teratur, jelas dan praktis yang mencakup bidang konstruksi, bahan, pengolahan dan pembuatan, perlengkapan alat-alat perlindungan, pengujian dan pengesyahan, pengepakan atau pembungkusan, pemberian tanda-tanda pengenal atas bahan, barang, produk teknis dan aparat produk guna menjamin keselamatan barang-barang itu sendiri, keselamatan tenaga kerja yang melakukannya dan keselamatan umum.
C) Dengan peraturan perundangan dapat dirubah perincian seperti tersebut dalam ayat (1) dan (2); dengan peraturan perundangan ditetapkan siapa yang berkewajiban memenuhi dan mentaati syarat-syarat keselamatan tersebut.
Baca Juga: Cara Menolak Tawaran Pekerjaan Melalui Email Dengan Sopan dan Santun
Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi One Aset, Hasilkan Uang Dengan Mudah Berdasarkan Sistem Investasi!
Baca Juga: Cara Kerja Aplikasi Cashzine, Baca Berita Saja Bisa Dapat Uang, Gimana Caranya?
Demikian artikel kali ini yang membahs tentang beberapa peraturan undang – undang yeng mengatur mengenai K3LH. Semoga Informasi yang telah disampaikan ini dapat membantu serta bermanfaat untuk anda dalam memahami tentang program K3LH.