OTONITY.com – Pada artikel kali ini kami akan memberikan ringkasan informasi yang akan membahas tentang pengertian serta bahayanya untuk dalam kehidupan sehari – hari dalam Islam.
Pasti sebagian dari kita sudah tau apa yang dimaksud dengan riba. Akan tetapi bagi kalian yang belum mengetahuinya maka kalian bisa menyimak artikel ini hingga selesai.
Riba merupakan suatu istilah yang bisa kita dengar ketika melaksanakan sebuah transaksi jual beli. Misalkan, menjadi seorang penjual pasti memiliki tujuan utama yakni mendapatkan untung. Akan tetapi jika keuntungan yang diambil melampaui batas maka hukumnya jadi tidak boleh, itulah yangg biasanya kita sebut sebagai riba.
Baca Juga : 5 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan: Umat Islam Merapat! Lakukan Hal Ini Agar Ramadhanmu Makin Berkah!
Baca Juga : Hukum Puasa Tapi Pacaran Lewat Chat Menurut Pandangan Islam, Bisa Buat Puasamu Batal
Pengertian Riba
Secara etimologi (bahasa) Riba dalam bahasa Arab artinya adalah tambahan atau kelebihan. Apabila diartikan secara umum kelebihan yang dimaksud adalah sebuah nilai pokok utang atau nominal.
Jika diartikan secara istilah, Riba adalah nilai tambahan atau pembayaran utang yang telah melebihi jumlah piutang dan sebelumnya telah ditentukan oleh suatu pihak.
Jadiengertian dari riba itu sendiri adalah ketentuan tambahan dari suatu nilai yang dilebih – lebihkan jumlah nominal pinjaman atau pelunasannya. Perhitungan riba biasanya mengacu pada persentase tertentu dan akan dibebankan pada si pelunas.
Hukum Riba Menurut Islam
Dalam agama Islam menegaskan bahwasanya apabila dalam sebuah transaksi jual beli atau utang piutang mengandung riba maka itu tidak boleh.
Baca Juga : Cara Membayar Fidyah dan Ketentuannya Untuk Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Sesuai Kaidah Islam