2. Sempat Mengajukan Gugatan Namun Ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang
Ternyata perjuangan Wenny atas kasus ini sempat tidak berjalan mulus. Sebelum mengajukan banding ke pengadilan Tinggi Banten ternyata gugatan Wenny sempat di tolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
3. Rezky Aditya Bisa Melakukan Tes DNA Bila Tidak Terima dengan Putusan Pengadilan Tinggi Banten
Kuasa hukum dari Wenny Ariani mengatakan bahwa seandainya dia tidak terima dengan hasil putusan dari Pengadilan Tinggi Banten maka dia harus mau melakukan tes DNA. “Ya kalau dia nggak terima, dia harus mau tes DNA,” ujar Ferry.
Baca Juga : Fakta Menarik Film Kopi Pahit 2022, Mulai Kesamaan Karakter Hingga Adegan Mesra di Film Kopi Pahit
Baca Juga : Intip 4 Fakta Menarik Film Baby Blues 2022, Film Drama Komedi yang Cocok Untuk Ditonton Bareng Keluarga