×

Cara Daftar PPDB SMA 2022 Wilayah Jakarta Dengan Mengajukan Akun, Kunjungi Situs Resminya!

by

OTONITY.com – Bagi siswa yang akan menempuh jenjang lanjutan di tingkat SMA dan sederajatnya, kamu harus mengetahui jadwal-jadwal terbarunya apalagi sekarang pendaftarannya melalui online. Jika kamu memiliki rencana untuk mendaftar SMA dan sederajatnya di wilayah Jakarta, sebaiknya kamu simak informasi berikut ini.

Perlu diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jenjang SMA, SMK, SLB di wilayah Jakarta kini telah dibuka. Baik sekolahan yang berstatus negeri maupun swasta, semuanya sudah memberikan jalur untuk menerima siswa baru.


Baca Juga : Cara Daftar PPDB Wilayah Jawa Barat Jenjang SMA 2022, Mulai Awal Juni Harus Selalu Update!

Baca Juga : Tata Cara Pendaftaran PPDB Jatim Jenjang SMA SMK Tahun 2022, Tiap Jalur Beda Caranya!

Baca Juga : Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim Tingkat SMA SMK Tahun 2022, Ikuti 3 Tahap Berikut Ini

Selain beberapa informasi sekilas di atas terdapat beberapa informasi khusus yang dapat kamu simak. Jika kamu salah satu siswa yang naik jenjang ke SMA dan akan mendaftar sekolah di wilayah Jakarta, kamu dapat simak informasi selengkapnya di artikel kali ini.

Pengajuan akun untuk PPDB SMA 2022 Wilayah Jakarta

Siswa yang menjadi CPDB di wilayah Jakarta harus memiliki akun yang digunakan untuk pendaftaran. Perlu diketahui mengenai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0012 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023, tahap pengajuan akun merupakan bagian dari mekanisme pendaftaran PPDB yang pertama. Selanjutnya, mekanisme pendaftaran akan diikuti dengan aktivasi PIN/Token yang didapatkan peserta.

Setelah aktivasi PIN/Token, selanjutnya peserta akan memasuki tahapan pemilihan peminatan di sekolah tujuan bagi peserta SMA dan pemilihan kopetensi keahlian bagi peserta SMK. Setelahnya, pendaftar dapat memantau hasil seleksi pada laman resmi PPDB DKI 2022.

Jika kamu adalah CPDB yang berdomisili atau dan asal sekolah dari DKI Jakarta, terhitung saat artikel ini ditulis kamu sudah dapat langsung melakukan aktivasi PIN/Token. Akan tetapi, peserta yang tinggal dan berasal dari luar Jakarta harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu.

Syarat CPDB SMA SMK

– Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2022

– Telah lulus SMP atau sederajat

– Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2021

Cara Pra-Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022

– Buka laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

–  Klik menu Registrasi