OTONITY.com – Kementrian Keuangan mewakili pemerintahan kini sudah memberikan kabar resmi mengenai gaji ke-13 pegawai negeri sipil atau PNS. Lebih lanjut, ternyata pihak Kemenkeu sendiri memberikan informasi dengan memastikan belanja pegawai yang termasuk gaji PNS yang ke-13 tidak akan masuk ke kebijakan pemangkasan 2022.
Tentunya, hal ini menjadi kabar gembira bagi pensiunan PNS yang hanya mengandalkan gaji pensiunnya saja. Hal ini pun sudah diklarifikasi dengan penandatangan kontrak di tangal 25 Mei 2022.
Baca juga: Berapa Gaji Skip Tracer Shopee? Untuk Yang Berminat Jadi Skip Tracer Shopee Cek Gajinya Disini
Baca juga: Daftar Gaji Karyawan Bulog Terbaru 2022 Untuk Semua Jabatan, Perusahaan BUMN di Bidang Logistik