OTONITY.com – ES yang berusia 27 tahun dengan teganya mencabuli keponakan perempuannya yang masih berusia tahun dengan iming-iming akan membelikan es krim dan diberi waktu bermain handphone.
Kejadian bejat dan tak bermoral ini berlangsung di Sumedang Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ES diamankan di tempat tinggalnya di Kampung Lebak Muncang, Desa Cilampeni, Kecamatan katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tanpa perlawanan.
Baca juga: Aplikasi Indo Today Penghasil Uang Hanya Penipuan Atau Aman? Ini Dia Review Lengkapnya
“Jajaran kami menerima laporan tanggal 24 April 2022 setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kita melakukan penangkapan, penahanan, dan dijadikan tersangka pada 9 Juni 2022,” katanya di Mapolresta Bandung, Kamis (16/6/2022).
Kronologi Kejadian
KR (20) yang merupakan ibu korban menitipkan korban ke rumah tersangka sejak Januari 2022 hingga Maret 2022. Rupanya dengan tega selama waktu tersebut, tersangka menjalankan aksi bejadnya.