Baru Saja Dimekarkan, Kabupaten Agam Tuo Rencanakan Pemekaran Wilayah Lagi! Sebut untuk Wujudkan Pemerataan
--
OTONITIY.com - Pada artikel berikut ini kami akan membagikan infromasi terkait dengan rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Agam Tuo yang sebelumnya memang telah dilakukan pemekaran, namun karena suatu alasan, wilayah tersbut akan diajukan pemekaran kembali.
Pemekaran wilayah adalah proses administratif di mana suatu daerah atau wilayah yang lebih besar dibagi menjadi beberapa bagian yang lebih kecil. Tujuan dari pemekaran wilayah biasanya adalah untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi dalam mengelola daerah tersebut.
Pemekaran wilayah dapat melibatkan pembentukan kelurahan atau desa baru, kecamatan baru, atau bahkan pembentukan kabupaten atau provinsi baru.
Proses ini sering kali didorong oleh kebutuhan untuk mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat setempat, meningkatkan aksesibilitas layanan publik, atau mengoptimalkan pengelolaan sumber daya.
Pemekaran wilayah biasanya melibatkan proses perundang-undangan dan persetujuan dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat yang terkena dampak.
Wilayah Kabupaten Agam Tuo
Rencana pemekaran wilayah di Sumatera Barat telah memunculkan berbagai isu menarik, yang juga merangsang berbagai wilayah lain untuk mengkaji pemekaran serupa.
Meskipun saat ini ada moratorium mengenai pendirian daerah otonomi baru (DOB), rencana pemekaran Kabupaten Agam Tuo menjadi pusat perhatian dan dianggap sebagai pilihan yang rasional dan strategis. Kabupaten Agam memiliki karakteristik geografis yang unik, dan melalui rencana ini, Kabupaten Agam Tuo akan dibentuk dan mencakup sembilan kecamatan.
Kabupaten Agam Tuo akan memiliki luas wilayah sekitar 648 kilometer persegi, yang hanya sekitar 20 persen dari wilayah Kabupaten Agam yang mencapai 2.265 kilometer persegi. Meskipun lebih kecil secara luas, Kabupaten Agam Tuo diperkirakan akan memiliki lebih dari 290 ribu penduduk, berdasarkan data Sensus Penduduk BPS tahun 2022.