Kabupaten Kuantan Singingi Bakal Lakukan Pemekaran Jadi 3 Kabupaten, Ternyata Ini Faktor Penguat Rencana Mekarkan Wilayah?
--
OTONITY.com - Kabupaten Kuantan Singingi terletak pada posisi 0º00'-1º00' Lintang Selatan dan 101º02'-101º55' Bujur Timur dengan luas wilayah 7.656,03 km² dengan ketinggian berkisar 25-30 meter diatas permukaan laut.
Kabupaten Kuantan Singingi berada pada wilayah perbatasan 3 Provinsi, yaitu Provinsi Riau, Jambi dan Sumatera Barat. Secara administrasi Kabupaten Kuantan Singingi dibagi 15 kecamatan, 11 kelurahan dan 218 desa.
Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang kini berumur 24 tahun kabarnya bakal dimekarkan jadi tiga kabupaten. Satu Kabupaten Kuansing dan dua kabupaten baru tersebut yakni Kabupaten Kuantan Hulu Pucuk Rantau (Kualupura) dan Kabupaten Kuantan.
Hal itu terungkap ketika tim Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI melakukan pengumpulan data untuk penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kabupaten Kualupura dan Kabupaten Kuantan di DPRD Provinsi Riau, Rabu (08/11/2023).