Kabupaten Kuansing di Riau Bakal Rencanakan Pemekaran Jadi 3 Kabupaten, Masih Stagnan atau Sudah Jalan?
--
OTONITY.com - Mayoritas tokoh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi di perantauan dan yang berasal dari wilayah hilir, Kabupaten Kuansing yakni meliputi enam kecamatan yaitu Kecamatan Pangean, Logas Tanah Darat (LTD), Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti menyatakan sikaf siap mendorong percepatan rencana pemekaran Kabupaten baru di wilayah hilir, Kabupaten Kuansing.
Pimpinan tim dari DPR RI Budi Prasetya mengucapkan terima kasih atas masukan dari tim badan pekerja pembentukan Kabupaten Kuantan dan Kualupura. Semua masukkan itu akan dijadikan bahan untuk pembuatan Naskah Akademik dan RUU
Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang kini berumur 24 tahun kabarnya bakal dimekarkan jadi tiga kabupaten. Satu Kabupaten Kuansing dan dua kabupaten baru tersebut yakni Kabupaten Kuantan Hulu Pucuk Rantau (Kualupura) dan Kabupaten Kuantan.
Hal itu terungkap ketika tim Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI melakukan pengumpulan data untuk penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kabupaten Kualupura dan Kabupaten Kuantan di DPRD Provinsi Riau, Rabu (08/11/2023).