Tuesday 17th of September 2024
×

Viral Kasus Ayah Kandung Perkosa Anak Hingga Hamil, Keseringan Nonton Film Biru Sampai Tak Nafsu Dengan Istri

Viral Kasus Ayah Kandung Perkosa Anak Hingga Hamil, Keseringan Nonton Film Biru Sampai Tak Nafsu Dengan Istri

--

Viral Kasus Ayah Kandung Perkosa Anak Hingga Hamil Ternyata Gara-Gara Keseringan Nonton Film Biru

Atas kasus ini tersangka dijerat dengan sejumlah pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Di sini N membenarkan kedua korban adalah anak kandungnya sendiri. Perbuatan itu dia lakukan saat istrinya sudah tertidur.

"Ia itu anak kandung saya sendiri, istri enggak tahu saya (melakukan) saat istri sudah tidur," ujar N.


N juga mengaku mengetahui putrinya itu melahirkan anak sekaligus cucunya. "Ketika anak saya kerja di Bekasi, dia melahirkan. Ia saya tahu itu anak saya," imbuh N.

Maruly mengungkap perbuatan itu dilakukan N sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar. Diketahui korban kini berusia 17 dan 19 tahun, aksi itu dilakukan selama bertahun-tahun tanpa diketahui oleh siapapun, termasuk istri pelaku.

Baca juga: Sinopsis Manhwa From Dreams to Freedom (Dreaming Freedom) Full Chapter, Langsung Klik Link Baca Disini!

Baca juga: Paduan Romantis dan Toxic Tipis-Tipis! Sinopsis Film Korea Tune in for Love (2019) Romance-Musical Ala Kim Go Eun dan Jung Hae in

Baca juga: Nemenin Ayang Dari Nol Tapi Dianya Nol Terus! Nonton Film Korea Tune In For Love (2019) Sub Indo Full Movie Gratis

Keduanya diperkosa sejak duduk di bangku kelas 4 dan 5 Sekolah Dasar (SD) hingga usia 17 dan 19 tahun. Bahkan satu di antaranya hingga melahirkan. Kepala Polres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengungkapkan, dugaan pemerkosaan ayah terhadap dua anak kandung ini telah dilakukan berkali-kali selama bertahun-tahun.

"Dalam melakukan aksinya tersangka N dengan cara memaksa dan mengancam kepada anaknya untuk melakukan persetubuhan," ungkap Maruly saat konferensi pers di Palabuhanratu, Kamis (9/11/2023).

"Bahkan tersangka juga pernah melakukan perbuatan cabul secara bersama-sama kepada kedua anaknya," sambung dia.

Tersangka, juga melakukan tindakan kekerasan dengan menggunakan kabel besi, raket bulutangkis, dan benda hias dinding agar kedua anaknya mau melakukan persetubuhan.

"Ini alatnya kabel besi, raket. Ini yang digunakan untuk menyakiti," ujar dia sambil memperlihatkan alat-alat bukti yang digunakan tersangka N.

Menurut Maruly, alasan tersangka N memperkosa kedua anaknya karena sudah tidak nafsu dengan istrinya. Selain itu, tersangka N sering menonton video porno. Pihak kepolisian mendapatkan laporan dari keluarga korban yang didampingi sejumlah warga pada Senin 23 Oktober 2023.

"Tersangka ditangkap di persembunyiannya sekitar perbukitan wilayah Cisolok pada Minggu 5 November," kata Maruly.

Itulah informasi mengenai berita terkini yang bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Mari kita berdoa untuk korban agar diberikan kelapangan dada dalam menghadapi trauma. 

Sumber:

UPDATE TERBARU