Wednesday 18th of September 2024
×

Link Full Video Erika 8 Menit Blunder No Sensor Mp4 di Telegram Masih Banyak Dicari, Klik di Sini

Link Full Video Erika 8 Menit Blunder No Sensor Mp4 di Telegram Masih Banyak Dicari, Klik di Sini

--

Erika Putri dengan berani membuat konten video prank ojol di rumahnya sendiri tanpa ditemani siapapun.  Sontak video Erika Putri prank ojol menjadi trending di Twitter dan Tiktok. Erika Putri pun menjadi sorotan publik karena prank menggodanya. Tiktokers ini pun sampai kini masih menjadi buah bibir warganet.

Ojol kerap dijadikan bahan objek konten video yang diunggah para seleb dan pembuat konten. Pengembang ini biasanya menunjukkan simpati dengan berbagai nasib untuk Ojol. Akan tetapi sudah terlalu begitu banyak juga kreator konten seperti Erika Putri yang cenderung tidak mengikuti norma budaya Timur.

Link Full Video Erika 8 Menit Blunder No Sensor Mp4 di Telegram


Misalnya yang telah disebutkan, video ini memicu kontroversi dan menghebohkan dunia media sosial. Nah, bagi para pembaca yang ingin mengetahui lebih jauh tentang berita hangat ini.

Baca juga: Viral! Link Video Teguh Suwandi x Msbreewc Full 7 Menit di Hotel, Jadi Buruan Sampai Bikin Netizen Geger

Baca juga: Viral Video Bullying SMP 3 Gowa hingga Tak Sadarkan Diri, Pihak Sekolah Klarifikasi !

Baca juga: Detik-detik SMP 3 Gowa Bully hingga Injak Teman di Kelas, Cek Kronologi Kejadian Sebenarnya!

Umumnya video viral sendiri adalah, video yang telah dibagikan dan dilihat oleh jutaan orang dalam waktu singkat. Buat yang penasaran, berikut ini adalah informasinya jadi simak hingga usai ya biar tak ketinggalan!

Nonton Video Viral DISINI!!

Penyebaran konten jenis ini dilarang oleh ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang karena termasuk kategori konten negatif. Konten negatif adalah gambar porno, perjudian, penipuan, pelecehan, pencemaran nama baik dan berita bohong. Menurut Sekjen ICMI, hampir semua pelaku kejahatan pelecehan seksual memperoleh rangsangan dari konten pornografi pada Google dan YouTube.

Terdapat 11 kategori situs negatif, yaitu Pornografi, SARA, Penipuan / Dagang Ilegal, Narkoba, Perjudian, Radikalisme, Kekerasan / Violence, Kekerasan / Pornografi Anak, Keamanan Internet, Pelanggaran HKI, dan Lain-Lain.

Sumber:

UPDATE TERBARU