Sunday 24th of November 2024
×

Pemerintah Lampung Masih Meninjau Untuk Lakukan Pemekaran Wilayah, Apa Saja Keuntungan yang Bakal Didapat Jika Terealisasi?

Pemerintah Lampung Masih Meninjau Untuk Lakukan Pemekaran Wilayah, Apa Saja Keuntungan yang Bakal Didapat Jika Terealisasi?

--

OTONITY.com - Provinsi Lampung Tengah terletak di Pulau Sumatera, Indonesia, sedang menghadapi perubahan besar dalam bentuk pemekaran wilayah. 

Dua kota yaitu Kota Metro Lampung dan Kota Gunung Sugih, bersama dengan empat kabupaten, yaitu Kabupaten Seputih Barat, Kabupaten Seputih Timur, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Lampung Timur, bersiap untuk bergabung dengan Provinsi Lampung Tengah. 


Pemekaran ini tidak hanya mengubah peta administratif wilayah, tetapi juga membawa harapan baru akan perkembangan ekonomi, sosial, dan pariwisata di daerah tersebut.

Baca juga: Kabupaten Kuantan Singingi Bakal Lakukan Pemekaran Jadi 3 Kabupaten, Ternyata Ini Faktor Penguat Rencana Mekarkan Wilayah?

Baca juga: Janggal! Bocah 5 Tahun Tersesat di Kebun Cokelat Empat Lawang Selama 3 Hari, Bertahan Hidup Makan Durian

Baca juga: Suaminya Ketahuan Selingkuh, Okie Agustina Ngaku Siap Bercerai dengan Gunawan Dwi Cahyo

Tidak dapat dipungkiri bahwa manfaat pemekaran daerah untuk peningkatan kemandirian daerah. Daerah hasil pemekaran diharapkan dapat menjalankan roda perekonomian, kegiatan administrasi, penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Harapan dari penyelenggaraan dan pembangunan semua aspek tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang sejahtera akan menciptakan masyarakat yang mandiri dan pada gilirannya akan menciptakan daerah yang mandiri serta tidak tergantung terhadap daerah induk pemekaran, propinsi dan negara.

Namun pemekaran daerah saat ini sulit dibedakan antara benar-benar suatu kebutuhan atau hanya kepentingan para elite politik baik daerah maupun pusat. Melalui pemekaran daerah terdapat peluang bagi calon Kepala Daerah, anggota DPRD dan jajaran unit eselon satu di daerah otonom baru (DOB). 

Sumber:

UPDATE TERBARU