Sunday 24th of November 2024
×

7 Wilayah yang Masuk Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah, Cek Apa Wilayahmu Tergabung Dalam Otonomi Baru

7 Wilayah yang Masuk Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah, Cek Apa Wilayahmu Tergabung Dalam Otonomi Baru

--

7 Wilayah yang Masuk Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah

Pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Tengah menjadi dua kabupaten baru diusulkan sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat setempat. Memiliki luas wilayah Kabupaten Lampung Tengah yang mencapai 4.546 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 1.500.022 jiwa, pemekaran ini diharapkan dapat memudahkan kegiatan administrasi penduduk. 

1. Lampung Tenggara - Kabupaten Labuhan Maringgai:


Wilayah baru ini akan mencakup Labuhan Maringgai, Melinting, Gunung Pelindung, Braja Selebah, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Bandar Sribawono, Mataram Baru, Marga Sekampung, dan Way Jepara.

2. Natar Agung atau Bandar Lampung - Kabupaten Jati Agung:

Wilayah ini akan mencakup Jati Agung, Natar, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.

3. Sungkai Bunga Mayang - Kabupaten Bunga Mayang:

Kabupaten ini akan mencakup Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, dan Hulu Sungkai.

4. Seputih Barat - Kabupaten Padang Ratu:

Wilayah ini akan mencakup Padang Ratu, Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Bangun Rejo, Kalirejo, Pubian, Sendang Agung, dan Selagai Lingga.

Baca juga: Wajib Dikunjungi! 5 Kedai Pempek di Palembang Ini Jadi Favorit, Sajikan Rasa Khas dengan Banyak Pilihan Menu

Baca juga: Nikmatnya Menyantap Pempek Asli Palembang di Kota Asalnya! Yuk, Kunjungi Daftar Warung Pempek Berikut

Baca juga: Usung Konsep ALLRIGINAL, Inilah Motor Retro Honda Super Cub 110 CC Resmi Dipublikasikan, Intip Spesifikasinya!

5. Seputih Timur - Kabupaten Bumi Nabung:

Kabupaten ini akan mencakup Bumi Nabung, Seputih Banyak, Way Seputih, Rumbia, Putra Rumbia, Bandar Mataram, Seputih Surabaya, dan Bandar Surabaya.

6. Tulang Bawang Timur - Kabupaten Gedung Aji:

Wilayah ini akan mencakup Penawartama, Penawar Aji, Meraksa Aji, Gedung Aji, Gedung Aji Baru, Rawapitu, Rawajitu Selatan, Rawajitu Timur, dan Rawajitu Utara.

7. Way Kanan Ilir - Kabupaten Way Kanan:

Wilayah ini akan mencakup Negeri Besar, Negara Batin, Bahuga, Pakuan Ratu, Buai Bahuga, Bumi Agung, dan Negeri Agung. Pemekaran wilayah ini direncanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, serta mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Provinsi Lampung. 

Untuk mengatasi kendala-kendala yang mungkin timbul selama proses pemekaran, pemerintah provinsi bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait telah merencanakan berbagai program pelatihan dan pendampingan. 

Itulah informasi yang dapat kami sampaikan mengenai 7 Wilayah yang Masuk Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat ya! Itulah update terkait dengan pemekaran wilayah untukmu! 

Sumber:

UPDATE TERBARU