Dibagi Jadi 2! Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah Tinggal Tunggu Ketok Palu Pencabutan Daerah Otonomi Baru (DOB)
--
OTONITY.com - Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah yang belum banyak dieksplor yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Pemekaran wilayah pemerintahan merupakan suatu langkah strategis yang ditempuh oleh Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan baik dalam rangka pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan menuju terwujudnya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan makmur.
Negara Indonesia berada di antara 6º LU-11º08 LS dan 95º BT-141º B. Selain itu, daratannya sangat luas yakni 1.922.570 km2. Kita memiliki perairan dengan luas 3.257.483 km2 dengan pulau sebanyak 17.504. Tentunya ini menjadikan negara kita sebagai tempat wisata yang menarik.
Sementara ini pemekaran Kabupaten Lampung Tengah Menunggu Pencabutan Moratorium DOB untuk Diresmikan. Sebelumnya diketahui bahwa Kabupaten Lampung Tengah telah mengusulkan pemekaran wilayahnya menjadi dua kabupaten otonomi baru, yaitu Kabupaten Seputih Timur dan Kabupaten Seputih Barat.
Kini proses pemekaran tersebut terhambat oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. Walau telah ada Surat Keputusan Gubernur Lampung dan dukungan dari pemerintah daerah, proses resmi pemekaran masih menunggu keputusan pemerintah pusat.