Lahan 90 Hektar Sudah Siap, 9 Kecamatan Ini Usulkan Pemekaran di Kabupaten Banyuasin!
--
OTONITY.com - Usulan pemekaran wilayah di Kabupaten Banyuasin kini sudah disetujui oleh beberapa daerah. 9 kecamatan bahkan sudah menyiapkan lahan untuk pemekaran. Hal ini tentu bukan wacana belaka dalam niatan pemerintah melakukan pemekaran pada Kabupaten Banyuasin.
Masyarakat di sembilan kecamatan di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, telah menyatakan tekad untuk melakukan pemekaran daerah. Kesembilan kecamatan yang akan membentuk Banyuasin Timur melibatkan Kecamatan Banyuasin I, Air Kumbang, Rambutan, Muara Sugihan, dan Muara Padang.
Selain itu, ada juga Kecamatan Air Saleh, Makarti Jaya, Muara Telang, dan Sumber Marga Telang. Dewan Presidium Banyuasin Timur, untuk mempercepat persiapan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), telah menyiapkan lahan seluas 90 hektar di Desa Cinta Manis Baru dan Desa Nusa Makmur,
Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin. Sukardi SP, Wakil Ketua Presidium Banyuasin Timur dan juga Wakil Ketua DPRD Banyuasin, menyatakan bahwa upaya koordinasi terus dilakukan untuk mewujudkan rencana pemekaran.
"Sudah ada lahan 90 hektar yang dipersiapkan untuk lokasi perkantoran," kata Sukardi, Kamis 1 Juni 2023.
Sukardi, yang juga menekankan bahwa ide pemekaran Banyuasin Timur sudah lama diajukan, menjelaskan bahwa persetujuan masyarakat di sembilan kecamatan merupakan salah satu persyaratan utama.
"Bahkan dewan presidium sudah dibentuk sejak tahun 2014," katanya.
"Artinya sudah 9 tahun, kita terus melakukan upaya untuk mempersiapkan diri," tambahnya.