Lampu Hijau! Rencana Pemekaran Kabupaten Banyusin Timur Dapat Dukungan dari Bupati H Askolani
--
OTONITY.com - Kabupaten Banyusin Timur kini nampaknya sudah dapat lampu hijau dari Bupati Banyuasin, H Askolani. Hal ini dijelaskan secara langsung dalam keterangan H Askolani, bahwa beliau mendukung penuh dalam pengembangan wilayah Kabupaten Banyusin Timur ini.
Dalam acara pertemuan silaturahmi yang digelar pada hari Minggu (25/06) di Lapangan Sepak Bola Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Bupati Banyuasin H Askolani menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur.
Acara tersebut, yang dikenal sebagai Silaturahmi 9, merayakan semangat perjuangan selama 9 tahun Presidium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Banyuasin Timur.
Menurut informasi resmi Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Bupati Askolani menegaskan bahwa penataan dan pengembangan wilayah merupakan keharusan yang harus dilakukan.
Bupati Askolani menyatakan bahwa pembentukan atau pemekaran Kabupaten, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemekaran Daerah, tidaklah dilarang.
Beliau mengungkapkan bahwa sudah memberikan persetujuan untuk pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur, dengan dukungan yang tak terlepas dari komitmen Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono dalam memperjuangkan pemekaran daerah tersebut.
Presidium pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur yang dipimpin oleh Wabup Slamet Soemosentono telah berusaha keras dan tanpa kenal lelah dalam merealisasikan pemekaran wilayah ini.
"Membentuk suatu daerah baru bukanlah perkara mudah. Tidak bisa dengan simsalabim langsung jadi, melainkan melalui proses panjang yang kadang harus berdarah-darah, berkeringat, dan memerlukan pengorbanan baik waktu, tenaga, pikiran, bahkan materi yang tidak sedikit," ujar Askolani.
Bupati Askolani juga mengumumkan bahwa sudah mengeluarkan surat pada tanggal 1 Maret 2023, memberikan persetujuan dan dukungan untuk pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur.