Wacanakan Pemekaran Wilayah, Sumatera Barat Siap Dipecah Jadi 2 Provinsi! Sudah Layak Direalisasi?
--
OTONITY.com - Pemerintah daerah Sumatera Barat telah mengusulkan pembentukan wilayah baru dimana Sumbar akan menjadi 2 provinsi. Tentunya hal ini bukanlah hal mudah untuk direalisasi, mengingat lokasi wilayah dan juga peninjauan perlu proses panjang.
Usulan pemekaran Provinsi Sumatera Barat melalui daerah calon otonom baru (DCOB) telah diajukan. Salah satu usulan yang mendapat dukungan dan serius adalah pemekaran Provinsi Sumatera Barat dengan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah.
Inisiator dari Provinsi Sumatera Tengah (IPST), yaitu H Zulfikar Atut Dr. Penghulu Besar dan H. Masful, telah mengajukan laporan resmi kepada Presiden Jokowi melalui surat tertanggal 27 Oktober 2022 dengan nomor surat 01/X/IPST-2022.
Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan disampaikan ke beberapa lembaga tinggi negara, termasuk Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menteri Dalam Negeri, serta Gubernur Sumbar, Riau, dan Jambi.
Dalam proposal pembentukan Provinsi Sumatera Tengah, wilayah ini akan terdiri dari kabupaten yang melintasi tiga provinsi di sekitar Sumatera Barat.
Kabupaten-kabupaten tersebut antara lain Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Solok Selatan.