Pemekaran Wilayah Kabupaten Garut, Turut Usulkan Gasela dan Gatara yang Siap Jadi DOCB Baru!
--
OTONITY.com - Rencana pemekaran wilayah kini makin gencar. Termasuk pada pemekaran wilayah di Kabupaten Garut yang kini mengusulkan Gasela dan Gatara untuk wilayah DOCB baru. Hal ini tentunya juga memerlukan peninjauan yang pasti.
Proses pemekaran Kabupaten Garut terus berlanjut. Saat ini, Provinsi Jawa Barat memiliki populasi hampir 50 juta jiwa, tersebar di 27 daerah otonom, termasuk 18 kabupaten dan 9 kota. Dengan jumlah tersebut, Provinsi Jawa Barat mencakup setidaknya 50 kabupaten/kota.
Oleh karena itu, pemekaran wilayah di Jawa Barat menjadi suatu kebutuhan yang signifikan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun desa/kelurahan. Jumlah desa di Jawa Barat mencapai 5.957, dibandingkan dengan Jawa Tengah (8.562 desa) dan Jawa Timur (8.496 desa).
Salah satu daerah yang mengalami pemekaran di Provinsi Jawa Barat adalah Kabupaten Garut. Rencananya, akan dibentuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Selatan (Gasela) dan mungkin CDOB Kabupaten Garut Utara (Gatara).
Baca juga: Bentuk 2 Kabupaten Baru, Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyuasin Siap Dukung Kemajuan Sumsel!
CDOB Kabupaten Garut Selatan akan melibatkan 15 kecamatan dari total 42 kecamatan di Kabupaten Garut.
Persyaratan administratif pembentukan daerah persiapan termasuk keputusan musyawarah desa, persetujuan bersama DPRD Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten, serta DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 37 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Luas wilayah CDOB Kabupaten Garut Selatan mencapai 1.804,67 km2, atau sekitar 58,88% dari luas total Kabupaten Garut. Dari 15 kecamatan yang akan termasuk dalam CDOB tersebut, lima di antaranya memiliki luas wilayah yang melebihi Kota Bandung.