Pemekaran Wilayah Kabupaten Garut, Turut Usulkan Gasela dan Gatara yang Siap Jadi DOCB Baru!
--
Berdasarkan data BPS Kabupaten Garut tahun 2021, penduduk CDOB Kabupaten Garut Selatan pada tahun 2020 sekitar 589.397 jiwa, atau sekitar 22,80% dari total penduduk Kabupaten Garut.
Kepadatan penduduk di Garut Selatan jauh lebih rendah dibandingkan dengan Garut Tengah dan Garut Utara. Garut Tengah memiliki tingkat kepadatan penduduk sekitar 1.649 jiwa per km2, sedangkan Garut Utara sekitar 844 jiwa per km2, dengan rata-rata kepadatan penduduk di Kabupaten Garut sekitar 844 jiwa per km2.
Baca juga: Wacanakan Pemekaran Wilayah, Sumatera Barat Siap Dipecah Jadi 2 Provinsi! Sudah Layak Direalisasi?
Garut Selatan memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, mencakup pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, kelautan, dan pariwisata. Meskipun tahap pembentukan CDOB Kabupaten Garut Selatan sedang berlangsung, kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat dapat menjadi hambatan.
Evaluasi akan dilakukan selama tiga tahun pertama untuk menentukan keberhasilan status CDOB tersebut. Jika tidak berhasil, wilayah tersebut akan kembali menjadi bagian dari daerah induk, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 39 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.