14 Kecamatan Bakal Pisah Dengan Cianjur! Titik Nol Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cianjur Selatan Diresmikan
--
Daftar Wilayah Pemekaran Cianjur
Herman Suherman mengatakan, dari total 32 kecamatan dan 360 Desa/Kelurahan di Kabupaten Cianjur, 14 Kecamatan dan 161 Desa diantaranya akan berpisah dan membentuk Kabupaten Cianjur Selatan.
Baca juga: Kabupaten Garut Siap Mekar? Inilah Daftar Daerahnya yang Akan Jadi Pemekaran Wilayah DOCB!
“Dimulai dari Kecamatan Sindangbarang, Sukanagara, Pagelaran, Tanggeung, Cibinong, Pasirkuda, Cijati, Leles, Cidaun, Karupandak, Takokak, Naringgul, Cikadu, dan Agrabinta,” kata Herman, Senin (23/10).
Dengan adanya pemisahan 14 kecamatan tersebut, Herman berharap tidak ada lagi kesenjangan dalam segala aspek kehidupan baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial.
“Pencanangan Titik Nol Pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan sebagai wujud tanggung jawab dan kecintaan terhadap warga Cianjur Selatan yang ingin maju dan berkembang lebih baik. Bantu saya untuk mewujudkannya,” tuturnya.
Sekian artikel pada kesempatan kali ini yang membahas terkait Legenda Terciptanya Cianjur. Semoga artikel kali ini bisa menghibur. Selamat mengikuti kisah serunya!