Sunday 8th of September 2024
×

Provinsi Cirebon Kini Dianggap Sudah Layak Lakukan Pemekaran Wilayah, Dapatkah Harapan Tersebut Segera Terwujud?

Provinsi Cirebon Kini Dianggap Sudah Layak Lakukan Pemekaran Wilayah, Dapatkah Harapan Tersebut Segera Terwujud?

--

OTONITY.com - Jawa Barat memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Sebagian besar adalah bersuku Sunda, terutama di wilayah Priangan. Jawa Barat di zaman kolonial Belanda terdiri dari beberapa Karesidenan, yang sudah melepaskan diri dari Provinsi Jawa Barat adalah Karesidenan Banten, menjadi Provinsi Banten.

Wilayah yang sebagian masuk Karesidenan Cirebon yakni Kabupaten Indramayu, Cirebon, Majalengka dan Kuningan juga sudah mengajukan untuk menjadi Provinsi Cirebon Raya terpisah dari Jawa Barat.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendukung penuh wacana pemekaran Provinsi Cirebon wilayah Indramayu Barat dan upaya pemekaran wilayah Cirebon Timur untuk dijadikan calon daerah otonomi baru (CDOB) di Jabar.

Baca juga: Upcoming! Chen Xing Xu Tampil Romantis dalam Drama China My Boss, Simak Sinopsis dan Jadwal Rilisnya

Baca juga: Nasib Rencana Pembentukan Calon Kabupaten Baru Di Provinsi Jawa Barat, Masih Belum Temui Titik Terang?

Baca juga: Pemekaran Nagari Salido Saroha Ujung Gading Sudah Resmi, Inilah Daftar 4 Jorong yang Siap Sokong Daerah Baru!

Sidkon mengatakan, sebagai salah satu anggota Komisi I yang menangani bidang pemerintahan dan otonomi baru, legislator asal Kabupaten Indramayu ini sangat mendukung dalam pembentukan CDOB Indramayu Barat.

Harapan dari penyelenggaraan dan pembangunan semua aspek tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang sejahtera akan menciptakan masyarakat yang mandiri dan pada gilirannya akan menciptakan daerah yang mandiri serta tidak tergantung terhadap daerah induk pemekaran, propinsi dan negara.

Namun pemekaran daerah saat ini sulit dibedakan antara benar-benar suatu kebutuhan atau hanya kepentingan para elite politik baik daerah maupun pusat. Melalui pemekaran daerah terdapat peluang bagi calon Kepala Daerah, anggota DPRD dan jajaran unit eselon satu di daerah otonom baru (DOB). 

Sumber:

UPDATE TERBARU