Friday 18th of October 2024
×

Wacana Pemekaran Jawa Tengah Kini Ramai Dibahas dan Jadi Topik Hangat, Isu nya Bakalan Pecah Jadi 3 Provinsi Baru!

Wacana Pemekaran Jawa Tengah Kini Ramai Dibahas dan Jadi Topik Hangat, Isu nya Bakalan Pecah Jadi 3 Provinsi Baru!

--

Namun pemekaran daerah saat ini sulit dibedakan antara benar-benar suatu kebutuhan atau hanya kepentingan para elite politik baik daerah maupun pusat. Melalui pemekaran daerah terdapat peluang bagi calon Kepala Daerah, anggota DPRD dan jajaran unit eselon satu di daerah otonom baru (DOB). 

Wacana pemekaran wilayah di Jawa Tengah (Jateng) dengan adanya tiga provinsi baru mendapat tanggapan dari kalangan akademisi. Salah satunya adalah analis kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr. Slamet Royadi.


Slamet menilai wacana pemekaran wilayah di Jateng dengan tiga provinsi baru itu merupakan hal yang wajar. Hal ini menyusul wilayah Jateng yang terbilang luas, dengan 35 kabupaten/kota.

Baca juga: Pemerintah Lampung Masih Meninjau Untuk Lakukan Pemekaran Wilayah, Apa Saja Keuntungan yang Bakal Didapat Jika Terealisasi?

Baca juga: Viral Kasus Ayah Kandung Perkosa Anak Hingga Hamil, Keseringan Nonton Film Biru Sampai Tak Nafsu Dengan Istri

Baca juga: Diburu Warganet, Inilah Pemeran VCS Berdurasi 28 Detik di Bengkulu! Ternyata Kepala Sekolah SD

Menurut Slamet, wacana pemekaran wilayah di Jateng, salah satunya usulan Provinsi Banyumasan, muncul karena wilayah Jateng yang sangat luas. Hal itu pun membuat usulan daerah daerah otonomi baru untuk mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan di daerah mengemuka.

“Jadi, dari prinsip demokrasi, tidak masalah sebenarnya, sepanjang telah didukung dengan kajian teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus dipenuhi dahulu, kalau misalkan dari bawah mendapatkan dukungan politis dari masyarakat maupun DPRD dan DPR RI, ini tidak masalah,” kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.

Selain itu, kata dia, bagaimana dengan dukungan finansialnya, kemudian dukungan sarana dan prasarana yang nanti akan disediakan. Selain itu juga kesediaan dari Provinsi Jateng untuk mendukung daerah otonomi baru tersebut dalam kurun 2-3 tahun.

Sumber:

UPDATE TERBARU