Provinsi Lampung Dimekarkan! Wilayah Tanggamus Siap Memisahkan Diri, Demi Wujudkan Kesejahteraan
--
OTONITY.com - Pada uraian berikut ini kami akan membagikan informasi terkait dengan pemekaran wilayah Provinsi Lampung yang mempengaruhi daerah Tanggamus. Dimana nantinya, Tanggamus akan memisahkan diri demi wiujudkan kesejahteraan rakyat.
Pada tahun 1959, Provinsi Lampung terbentuk setelah mengalami pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan. Saat itu, Provinsi Lampung awalnya terdiri dari tiga kabupaten, yakni Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah.
Ibukota provinsi berlokasi di kota Tanjung Karang-Teluk Betung, yang pada tahun 1983 mengalami perubahan nama menjadi Bandar Lampung.
Seiring berjalannya waktu, provinsi ini mengalami beberapa pemekaran, yang melahirkan kabupaten-kabupaten baru dan semakin memperkaya wilayah serta budaya Lampung.
Baca juga: Sudah 1 Tahun Pengusulan, Bagaimana Nasib Pemekaran Wilayah Kecamatan Toili Jaya di Banggai?
Pemekaran Tulang Bawang dan Tanggamus
Pada tahun 1997, terjadi dua pemekaran yang menghasilkan kelahiran dua kabupaten baru, yaitu Tulang Bawang dan Tanggamus.
Kabupaten Tulang Bawang terpisah dari Lampung Utara, sementara Tanggamus terbentuk setelah memisahkan diri dari Lampung Selatan. Proses pemekaran ini memberikan kontribusi positif dalam kemajuan dan pengembangan wilayah Lampung.
Untuk meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintah kepada masyarakat, pemekaran wilayah dianggap sebagai salah satu strategi terbaik.