Maluku Utara Sambut Bentuk 4 Kabupaten Baru! Ini Dampak Nyata Bagi Masyarakat Setempat
--
OTONITY.com - Provinsi Maluku Utara bersiap menyambut pembentukan empat kabupaten baru, yaitu Kabupaten Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Obi, Kabupaten Kao Raya, dan Kabupaten Galela Raya. Pembentukan empat kabupaten baru ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Obi, Kabupaten Kao Raya, dan Kabupaten Galela Raya di Provinsi Maluku Utara.
Pembentukan empat kabupaten baru ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku Utara.
Baca juga: 4 Wilayah Siap Dibentuk Menjadi Kabupaten Baru Maluku Utara, Apakah Daerahmu Ada Salah Satunya?
Baca juga: Isu Soal Pemekaran Kabupaten Kota Di Riau Kini Ramai Mencuat, Rencana Bakal Mekarkan Berapa Wilayah?
Dengan luas wilayah mencapai 31.982 kilometer persegi dan terdiri dari 1.747 pulau, Provinsi Maluku Utara memiliki potensi besar untuk pengembangan lebih lanjut.
Berikut adalah wilayah administrasi masing-masing kabupaten baru:
Kabupaten Pulau Mangoli
Pembentukan Kabupaten Pulau Mangoli, hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula. Kabupaten ini akan melibatkan 5 kecamatan, yaitu Mangoli, Mangoli Timur, Mangoli Selatan, Mangoli Tengah, dan Mangoli Utara.