Sunday 24th of November 2024
×

Desak Segera Diresmikan! Pemekaran Subang Utara Akhirnya Disetujui, Inilah Harapan dan Tantangan Menanti

Desak Segera Diresmikan! Pemekaran Subang Utara Akhirnya Disetujui, Inilah Harapan dan Tantangan Menanti

--

OTONITY.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat telah menyetujui Kabupaten Subang Utara sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Subang Utara yang telah lama menginginkan pemekaran dari Kabupaten Subang.

Kabupaten Subang Utara akan terdiri dari 15 kecamatan, yaitu:

  • Blanakan
  • Ciasem
  • Compreng
  • Cibogo
  • Ciater
  • Cipeundeuy
  • Cikaum
  • Cipunagara
  • Pabuaran
  • Purwadadi
  • Sagalaherang
  • Serangpanjang
  • Tanjungsiang
  • Subang

Baca juga: Rencana Pemekaran Provinsi Jawa Barat Libatkan 6 Daerah, Ciptakan Kesejahteraan Masyarakat hingga Tingkatkan Pelayanan Publik!

Baca juga: Banyak Harapan! 6 Wilayah Termasuk Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Sukabumi dan Bogor Jadi Salah Satunya!

Baca juga: Isu Pemekaran Wilayah! Ini 8 Daerah yang Akan Masuk Provinsi Papua Selatan, Diharapkan Untuk Percepat Pembangunan

Dengan luas wilayah sekitar 1.200 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 1,5 juta jiwa, Kabupaten Subang Utara memiliki potensi yang besar untuk berkembang. Wilayahnya yang berada di jalur Pantura menjadikannya sebagai salah satu pintu gerbang utama Jawa Barat. Selain itu, Subang Utara juga memiliki sumber daya alam yang melimpah, seperti pertanian, perkebunan, dan pertambangan.

Sumber:

UPDATE TERBARU